Setelah 15 Tahun Berlalu, Pemalang dan Purbalingga Kini Perbarui Batas Daerah
- calendar_month Rab, 11 Des 2024


Heriyanto memaparkan Kabupaten Pemalang dengan Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, terdapat 28 (dua puluh delapan) Pilar Batas Utama (PBU) Batas Daerah antar kabupaten yang tersebar di 12 Desa di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang.
Ketiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Watukumpul terdapat pilar batas dari Desa Tundagan, Cikadu, Jojogan, Majalangu hingga Tambi. Kecamatan Belik ada di Desa Badak, Kuta, Gunungtiga, Belik dan Gombong. Terakhir di Kecamatan Pulosari ada dua desa yaitu Desa Clekatakan dan Batursari.
Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulastri. Penegasan batas daerah dianggap penting setelah pembaruan terakhir dilakukan 15 tahun lalu. Pastinya, kata Herni, ada perubahan setelah 15 tahun berlalu kemungkinan bergeser patok batas ataupun penegasan batas diantara dua wilayah.
“Kami sangat senang bisa disambut baik oleh Pemkab Pemalang untuk menandatangani kesepakatan ini. Setelah waktu berlalu pasti ada pergeseran yang dilakukan oleh masyarakat, jadi ini sebagai penegas batas dua wilayah agar tidak konflik ataupun hal lainnya,” ungkapnya. (**)
- Penulis: puskapik




























