Optimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-Retribusi
- calendar_month Sel, 10 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, akan mengoptimalkan pendapatan asli derah (PAD) dengan menerapkan e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal pada 2025 mendatang.
Penerapan itu menyusul sembilan pasar tradisional lainnya di Kota Tegal yang lebih dulu menerapkan e-retribusi sejak 2019-2022.
Kesembilan pasar itu di antaranya Pasar Langon, Pasar Kejambon, Pasar Bandung, Pasar Karangdawa (2019), Pasar Randugunting dan Pasar Sumurpanggang (2021) serta Pasar Krandon, Pasar Kraton dan Pasar Martoloyo (2022).
Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan mengatakan, penerapan e-retribusi diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD serta menciptakan tertib administrasi sehingga masyarakat akan merasa terlayani dengan baik.
Dalam praktiknya, e-retribusi pasar dapat meningkatkan kapasitas administrasi pemungutan retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapadatan daerah. E-Retribusi juga mempercepat layanan kepada wajib retribusi dalam proses pengelolaan administrasi pendapatan daerah, sebagai dampak dari realisasi otonomo daerah yang lebih mandiri.
“Dari 14 pasar yang kami kelola, sembilan di antaranya sudah menggunakan e-retribusi. Kami juga mengembangkan e-retribusi melalui fitur-fitur yang memudahkan pelayanan, penambahan jumlah pasar dan database,” terangnya.
Sekretaris Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Denny Anggoro dalam rapat kerja bersama Komisi 2 DPRD Kota Tegal, Senin (9/12/2024) mengatakan, setiap tahun e-retribusi pasar dikembangkan untuk penyempurnaan sistem agar optimalisasi pendapatan retribusi pasar bisa tercapai.
- Penulis: puskapik