Bupati Fadia dan DPRD Kabupaten Pekalongan Sahkan Raperda APBD 2025
- calendar_month Sab, 30 Nov 2024


Dalam pemaparan ringkasan APBD 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,338 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,359 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dari komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp20,7 miliar. Bupati Fadia menegaskan bahwa pembiayaan tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, “Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 ini diperkirakan sebesar Rp20,7 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA). Adapun untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 0,00 . Dengan demikian secara riil defisit sebesar Rp.0,00,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa meskipun terdapat dinamika dalam pembahasan, semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif telah menghasilkan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Saran, pemikiran dan catatan yang telah disampaikan oleh segenap Anggota Dewan baik melalui Rapat Kerja maupun Fraksi-fraksi yang tertuang dalam Pandangan Umum dan Kata Akhir, akan kami perhatikan dan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan langkah selanjutnya,” tutupnya. (**)
- Penulis: puskapik