Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Pulosari Pemalang Dilaksanakan Hari Ini
- calendar_month Sab, 30 Nov 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang pastikan besok, Sabtu (30/11/2024), bakal dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.
Pemungutan suara ulang itu tepatnya bakal dilaksanakan di TPS 04 Desa Pagenteran usai ditemukan dugaan kecurangan, dimana ada dua orang yang merupakan sepasang suami istri mencoblos dua kali.
“Iya, besok pelaksanaannya jam 07.00 WIB sampai dengan selesai. Sore ini kita lagi siap-siap pemberangkatan logistik.” kata Agung Budi Nugroho, Komisioner KPU Pemalang, Jumat (29/11/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pemalang menemukan dugaan kecurangan oleh dua warga dengan memilih di dua TPS berbeda wilayah Kecamatan Pulosari. Pemungutas suara pun terpaksa harus diulang.
Dugaan kecurangan itu tepatnya terjadi di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang dalam pemungutan suara Pilkada, Rabu (27/11/2024) kemarin. Pelakunya, dua warga yang merupakan suami – istri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menuturkan, dalam kronologinya dua pemilih tersebut sudah mencoblos di TPS 04 Desa Siremeng Kecamatan Pulosari dengan menggunakan Undangan C Pemberitahuan atau sesuai DPT nya
Setelah itu, mereka mencoblos lagi di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari dengan bukti E KTP atau menggunakan hak suara sesuai domisili sehingga masuk ke DPK (Daftar Pemilihan Khusus).
Ditegaskan Sudadi, tindakan tersebut jelas melanggar aturan Pilkada dan dapat dijerat pasal pidana jika terbukti melakukannya.
- Penulis: puskapik