Kamis, 23 Okt 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Hari Kelima Pencarian Korban Longsor di Petungkriyono, Dua Korban Kembali Ditemukan

    Update Hari Kelima Pencarian Korban Longsor di Petungkriyono, Dua Korban Kembali Ditemukan

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menelan banyak korban jiwa. Sedikitnya sampai dengan saat ini, Sabtu (25/1/2025) berdasarkan data dari posko penanganan bencana di Petungkriyono, total sudah 25 korban meninggal dunia yang telah berhasil ditemukan oleh tim gabungan. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wow! di Brebes, Ada Pengemis Beli Emas dengan 2 Karung Uang Receh

    Wow! di Brebes, Ada Pengemis Beli Emas dengan 2 Karung Uang Receh

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • 119Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Media sosial warga Brebes, dihebohkan dengan postingan seorang pengemis tua membeli emas dengan membawa dua karung uang receh hasil memimta minta. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Jumat 2 Juli 2021, menyebut, pengemis tersebut bernama Januri (75), warga Desa Baros Kecamatan Ketanggungan Brebes. Dia datang ke Toko Rama untuk membeli perhiasan emas pada Rabu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Eks Buruh PT Sritex Belum Terima Pesangon, Ahmad Luthfi Siapkan Undang Kurator

    Ribuan Eks Buruh PT Sritex Belum Terima Pesangon, Ahmad Luthfi Siapkan Undang Kurator

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui para eks buruh PT Sritex saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 24 September 2025. Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena selama hampir tujuh bulan sejak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Pemalang Tanam Jagung 2 Hektare

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Pemalang Tanam Jagung 2 Hektare

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang bersama pemerintah daerah menggalakan program penanaman jagung guna mendukung swasembada pangan nasional, Selasa (21/1/2025). Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan bahwa kegiatan penanaman jagung secara serentak tersebut dilakukan dengan memanfaatkan lahan perkebunan dan lahan produktif. Program penanaman jagung serentak ini sekaligus untuk mendukung program Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jalur Bongas-Tundagan, Watukumpul, Akhirnya Diperbaiki

    Jalur Bongas-Tundagan, Watukumpul, Akhirnya Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah bertahun-tahun menunggu, akhirnya perbaikan jalan penghubung dua desa antara Desa Bongas dan Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul, Pemalang, dikerjakan. “Ini adalah kabupaten. Hampir sepanjang 3,5 Km, menghubungkan Desa Bongas dan Tundagan. Sudah hampir 10 tahun masyarakat mengharapkan jalan ini karena sangat tidak layak, ” kata Nurul Humam, Kades Tundagan, Selasa 6 Oktokber […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana Fokus 4 Hal Ini

    Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana Fokus 4 Hal Ini

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kursi Ketua DPRD Pemalang kini diduduki Tatang Kirana, dari Faksi PDIP, yang sebelumnya menjabat anggota Komisi B. Tatang dilantik menjadi Ketua DPRD Pemalang, setelah lolos fit and proper test dan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP, yang diterimanya April 2021 lalu. Pria kelahiran 13 Maret 1974 itu, menggantikan Agus Sukoco, kader PDIP yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less