Sabtu, 6 Sep 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Coklit, Ditemukan 1.224 Pemilih di Tegal Timur TMS

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2024, di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, menemukan sebanyak 1.224 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Dari coklit petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) itu, juga menemukan pemilih baru di Kecamatan Tegal Timur sebanyak 315 orang dan dilakukan perbaikan terhadap 597 data pemilih. Hal tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng dan Baznas Renovasi 750 RTLH, Mulai Cair Hari Ini

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKPIK.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan rumah layak huni dan sehat. Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, bantuan disalurkan untuk 750 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2025. Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Kamis (26/6/2025). Pencairan bantuan tahap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Upaya Penyuluh KB Belik Tekan Nikah Dini di Gombong Pemalang

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • 88Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Remaja Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang mendapat penyuluhan pendewasaan usia perkawinan (PUP). Di tengah tingginya angka pernikahan dini, mereka diberi penjelasan cara menjaga kesehatan reproduksinya dan lebih bijak dalam menjaganya hingga siap berkeluarga. Penyuluhan yang dilakukan oleh Balai Penyuluhan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Kecamatan Belik ini berlangsung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Serbuan Vaksiansi Binda Jateng Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Jatinegara – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Sabtu, 11 Desember 2021, menggelar vaksinasi massal masyarakat secara door to door di 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Tegal, Sukoharjo, Banyumas, Temanggung, Purworejo, dan Banjarnegara. Di enam Kabupaten tersebut, Binda Jawa Tengah menargetkan sebanyak 9.000 dosis. Di Kabupaten Tegal, vaksinasi masyarakat secara door to door dilaksanakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi: Jangan Kurangi Bantuan RTLH, Jika Ada yang Tidak Sesuai, Laporkan Kepada Saya

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kudus – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main atau memotong anggaran bantuan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem, termasuk bantuan renovasi RTLH yang dianggarkan Pemprov Jateng sebesar Rp 20 juta per unit. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wilayah Dikepung Banjir, Polres Tegal Langsung Datangkan Sembako dan Makanan

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Ribuan rumah di tiga kecamatan di Kabupaten Tegal, terendam banjir, Selasa pagi, 23 November 2021. Ketiga kecamatan itu adalah Suradadi, Kramat dan Warureja. Banjir mengakibatkan warga tak bisa melakukan aktivitas secara normal. Empat desa di Kecamatan Kramat, yakni Desa Plumbungan, Desa Kemuning, Maribaya, dan Dampyak terdampak banjir cukup parah, dengan ketinggian air […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less