Program Batik Berlian Berikan Manfaat 2.700 Pekerja Rentan di Kota Pekalongan Terlindungi Jamsostek
- calendar_month Sel, 19 Nov 2024


“Adapun pekerjaan informal yang rentan yang dilindungi program Jamsostek, di antaranya tukang becak, sopir angkutan umum sistem setoran, tukang pijat tunanetra atau penyandang disabilitas dan lebe non PNS. Selain itu, pembantu pengatur lalu lintas, penggali kubur, buruh harian lepas, kuli bangunan, pedagang keliling, kuli panggul dan tukang ojek pengkolan,”ungkapnya.
Diterangkan Dedi, dalam melakukan verifikasi dan validasi di lapangan program ini, BPJamsostek berkoordinasi dengan Dinperinaker Kota Pekalongan untuk mengumpulkan data warga yang berprofesi 21 jenis pekerjaan rentan tersebut baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Kemudian, perangkat kecamatan maupun kelurahan setempat akan memberikan data warganya yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan bekerja.
Ia menjelaskan, kategori miskin ekstrem ini yakni apabila warga tersebut meninggal dunia, dapat menyebabkan potensi keluarga dari warga tersebut masuk dalam keluarga miskin ekstrem.
Dari data yang didapatkan dari kelurahan dan kecamatan, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data kembali yang diyakinkan dengan pihak kelurahan setempat.
“Setelah mendapatkan datanya dari kelurahan setempat, kami elaborasi kembali bersama dengan Dinperinaker dan diajukan ke Pemkot untuk mendapatkan penetapan penerima manfaat,”bebernya.
Lanjut Dedi menambahkan, peserta Program Batik Berlian ini diikutkan dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan premi Rp16.800/bulan yang dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan.
- Penulis: puskapik