Program Batik Berlian Berikan Manfaat 2.700 Pekerja Rentan di Kota Pekalongan Terlindungi Jamsostek
- calendar_month Sel, 19 Nov 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat berkolaborasi dengan BPJamsostek Cabang Pekalongan telah menginisiasi Program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) sejak Tahun 2022 lalu.
Program ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan, yakni sektor informal yang penghasilannya kecil atau tidak menentu sehingga mudah terombang ambing oleh situasi ekonomi.
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan mengungkapkan bahwa, sejak dicetuskan program Berlian tersebut hingga saat ini sudah ada 2.700 masyarakat rentan di Kota Pekalongan yang terlindungi program BPJamsostek.
” Seperti diketahui, Program Batik Berlian ini ada yang bersifat rutin yang dibayarkan melalui APBD Kota Pekalongan selama jangka waktu 1 tahun, dimana ada 1000 pekerja rentan. Sedangkan, yang bersifat insidentil yang sumber anggarannya juga dari APBD, untuk kepesertaannya ini di range 1-3 bulan sebagai bentuk stimulus sebanyak 1.700 pekerja rentan. Jadi, total ada 2.700 pekerja rentan yang sudah tercover BPJamsostek melalui Program Batik Berlian,”ucapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, BPJamsostek bersama Pemkot Pekalongan memperluas cakupan pekerja rentan untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang preminya dibayarkan melalui APBD Kota Pekalongan.
Jika sebelumnya ada 11 jenis pekerjaan informal yang mendapat perlindungan Jamsostek, kini ditambah menjadi 21 jenis pekerjaan informal, dengan batasan minimal berusia 18 tahun dan maksimal 65 tahun serta bekerja. Dengan memperluas cakupan pekerjaan rentan yang mendapat perlindungan program Jamsostek, diharapkan lebih banyak lagi pekerja rentan yang menerima manfaat.
- Penulis: puskapik