Pelaku Usaha Industri Dapat Ajukan Penerbitan Izin SPP-IRT dan SLHS Secara Online
- calendar_month Sel, 19 Nov 2024


Beno menilai, selama ini, para pelaku usaha industri khususnya di sektor makanan dan jasa boga telah melaksanakan persyaratan ini dengan baik. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong bisa ditingkatkan agar pertumbuhan usaha dari pelaku usaha yang belum memiliki NIB, dan belum mengajukan persyaratan tambahan khususnya SPP-IRT dan SLHS ini bisa segera diurus, termasuk industri depot air minum isi ulang sehingga nantinya usaha mereka memiliki kekuatan legal formal dan izin usahanya dapat berjalan dengan aman, nyaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.
“Berdasarkan data pada OSS RBA, sejak Tahun 2018-2021 sudah ada sekitar 12 ribu pelaku usaha di sektor perdagangan khususnya UMKM yang sudah mengantongi SPP-IRT dan SLHS. Memang akam lebih baik lagi jika jumlah tersebut bisa semakin banyak lagi. Dengan kolaborasi bersama dinas terkait, kami upayakan untuk menyadarkan dan mengajak pelaku usaha agar bisa meningkatkan gairah pertumbuhan ekonomi di masing-masing sektor usaha mereka. Melalui OSS RBA, para pelaku usaha bisa mengajukan perizinan berusaha secara online termasuk untuk penerbitan SPP-IRT dan SLHS,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik