Pelaku Usaha Industri Dapat Ajukan Penerbitan Izin SPP-IRT dan SLHS Secara Online
- calendar_month Sel, 19 Nov 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku UMKM dalam mendaftarkan izin usahanya khususnya dalam hal Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (UMKU) Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanga (SPP-IRT) dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Transformasi Digital dalam Perizinan Berusaha UMKU SPP-IRT dan SLHS di Kota Pekalongan Tahun 2024, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (18/11/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo ini turut dihadiri oleh para pelaku industri makanan, jasa boga, catering, dan warung makan, dinas teknis terkait seperti dari Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dinparbudpora), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) dan sebagainya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa, adanya tuntutan zaman, saat ini pelayanan publik harus sudah bertransformasi dari sistem konvensional ke sistem serba digitalisasi. Artinya, melalui kegiatan sosialisasi ini, DPMPTSP telah menjawab tantangan bahwa, perizinan berusaha di Kota Pekalongan sudah bisa dilaksanakan secara digital. Dimana, semua Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah dijalankan, mulai dari persyaratan, batas waktu harus tertib. Namun, persyaratan yang diupload secara digital ini juga harus lengkap.
- Penulis: puskapik