Dua Pembobol Mobil Lintas Provinsi Ditembak
- calendar_month Sab, 1 Feb 2020

Mediansyah dan Iwan Setiawan, dua pelaku spesialis pembobol mobil asal Palembang saat diamankan di Mapolres Tegal Kota, Sabtu (01/02/2020) siang. Foto/PUSKAPIK/WIJ

“Pertama kita lihat mobinya aman gak, kalau aman baru kita beraksi. ini yang pertama kali saya tertangkap,†katanya Mediansyah.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya yakni maksimal 7 tahun penjara.(WIJ)
- Penulis: puskapik