Gelar Simulasi Tungsura, KPU Kota Pekalongan Siap Sambut Pilkada Serentak 2024
- calendar_month Ming, 17 Nov 2024


Disampaikan Fajar, dalam simulasi tungsura ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Bawaslu, partai politik pengusung masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilkada, dan unsur terkait lainnya. Simulasi pilkada ini dilaksanakan hanya 1 kali saja menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Pada kesempatan ini, ia meminta kepada petugas yang bertindak sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mencatat waktu yang digunakan bagi pemilih yang berusia remaja (pemilih pemula), lanjut usia (lansia), pemilih umum, maupun penyandang disabilitas.
“Jadi, ada aturan baru pada PKPU Nomor 17 terkait dengan pungut dan hitung surat suara. Sebelumnya, surat suara dianggap tidak sah, salah satu cirinya adalah tidak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tapi, nanti apabila ditemukan pada saat penghitungan, bisa dilakukan penandatanganan ulang untuk mengurangi jumlah surat suara tidak sah. Namun, nanti akan kami cek apakah alfa atau kelupaan, karena kami khawatir juga barangkali ada surat suara dari rumah masing-masing. Mudah-mudahan calon pemilih kondusif dan tidak melakukan hal tersebut,”tegasnya.
Lanjut Fajar menambahkan, untuk estimasi waktu simulasi ini juga dibuat mirip dengan waktu hari H pencoblosan dan penghitungan surat suara.
“Waktu selesai simulasi pemungutan suara ini sama seperti pelaksanaan hari H yaitu pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara. Namun, pada kesempatan ini, kami hanya melakukan sampai simulasi penghitungan surat suara untuk Pilgub saja, tinggal waktunya dikali 2 untuk mengestimasi waktu penghitungan surat suara,”imbuhnya.
- Penulis: puskapik