Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Bupati Akan Tutup Sekolah Yang Sisipkan Ajaran Tidak Benar

  • calendar_month Sen, 18 Des 2017

“Saya perintahkan untuk segera ditarik buku tersebut karena ada tang kurang tepat. Ada kesalahan. Buku tersebut bukan buku panduan dari pemerintah. Oleh sebab itu permasalahan ini menjadi instropeksi kita semua bahwa apa yang kita lakukan selama ini perlu ada kewaspadaan,” tegas bupati Pemalang.

Disampaikan juga berdasarkan keterangan dari kepala sekolah SDIT Buah Hati Lisna Inayah, dalam menggunakan buku panduan tersebut dirinya hanya meneruskan dari kepala sekolah terdahulu. Lebih lanjut bupati menyampaikan bahaw ada kelalaian juga dari kepala sekolah terdahulu sehingga proses belajar mengajar masih menggunakan panduan buku tersebut. Sudah jelas bahwa proses belajar mengajar dengan menggunakan buku panduan tersebut sudah dilaksanakan dari tahun-tahun sebelumnya. Bupati juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah maupun penerbit terkait proses ataupun isi buku pedoman.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan, dan menyusupkan ajaran-ajaran tersebut dalam proses belajar mengajar, akan saya tutup sekolah ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama pihak sekolah menjelaskan bahwa dalam proses belajar mengajar, khususnya guru kelas VI dalam mengajar siswanya selalu menyampaikan yang benar, bukan seperti apa yang tercantum dalam buku tersebut.

Kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali, bupati Pemalang H. Junaedi menyampaikan agar dalam melaksanakan proses mengajar harus memenuhi aturan standar yang telah ditentukan. Ditekankan juga kepada dinas terkait terutama bidang kurikulum dan pengawas agar lebih teliti mengenai muatan atau isi buku pedoman yang diberikan kepada siswa agar tidak terjadi kelalaian.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PDIP Pemalang Umumkan Pemenang Lomba Bulan Bung Karno via Teleconference

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    Ali Imron mengambil tema menyamai sang proklamator Sukarno lengkap dengan khas kacamata hitam dan jas kebesarannya. “Saya tak menyangka jika saya pemenang lomba ini, terimakasih pak Bupati Pemalang yang sudah memberikan kesempatan kepada saya,” ujar Ali. Penulis : Dedi Muhsoni Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bocah Meninggal Tertimpa Pos Kamling Rubuh, Polisi Cek TKP

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polsek Belik Polres Pemalang mengecek lokasi Poskamling di Desa Beluk, Belik, Pemalang yang rubuh dan mengakibatkan seorang anak laki-laki S (12) meninggal dunia. “Diduga korban tertimpa balok kayu penyangga seng pos kamling yang sudah rapuh saat bermain bersama 3 orang temannya R (8), N (8), N (8),” kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny […]

    Bagikan Ke Teman
  • Parkir di Rumah, Sepeda Motor Raib Digondol Maling

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Aksi pencurian motor terjadi di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 23 September 2020 sekitar pukul 05.00 WIB. Korbannya Tahmid Fatkhul Mubin, warga Gang 1 RT 1/RW 3, Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran. “Istri saya yang pertama tahu, habis salat subuh lalu ke kamar mandi. Istri saya melihat pintu samping terbuka. Ternyata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Gencarkan Upaya Tekan Pernikahan Anak

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • 0Komentar

    Melalui sebuah peraturan daerah, pihak perempuan (ibu) dan anak masih mendapat kepastian nafkah dari mantan suami/ayah dari anak tersebut. Caranya bekerja sama dengan perusahaan, dimana gaji pemilik kewajiban pemberi nafkah bisa langsung terpotong. “Kalau di Gresik itu perjanjian kerja samanya dengan perusahaan-perusahaan. Ada hampir 60 perusahaan di sana, kan banyak. Nah itu tadi kalau (mantan) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada Pemalang 2024, Warga Boleh Nyoblos di Tempat Lain

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    Dikatakan Agung Budi Nugroho, akses pelayanan pindah memilih dapat dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta di Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. “Untuk batas waktu pelayanannya sampai 27 Oktober 2024.” pungkasnya. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Buruh Diringkus, Terima Ganja di Kantor Jasa Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • 0Komentar

    Untuk barang bukti yang diamankan adalah dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan di balut almunium foil. Kemudian satu unit Hp Vivo biru, kartu ATM BCA dan uang Rp. 200.000. Barang bukti ganja ada 95.65 gram. Untuk mempertanggungjawabkan pertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Primer pasal 114 (1) subsider pasal 111 (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less