Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
- calendar_month Sen, 11 Nov 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Pekalongan mengoptimalkan pemberian hak pilih kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) nya yang memenuhi syarat. Hal ini dilakukan sebagai bagian upaya memastikan setiap warga negara, termasuk yang sedang menjalani masa hukuman, tetap berpartisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pekalongan 2024 baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah maupun Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan pada Rabu, 27 November 2024.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa, pada Pilkada 2024, di Rutan Kelas IIA Pekalongan menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan selain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan. Menurutnya, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekalongan yang ditetapkan pada 18 September 2024 lalu ada 239 orang warga binaan, namun dari jumlah tersebut, ada 72 orang warga binaan yang sudah bebas maupun dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan lain. Sementara, ada tambahan tahanan baru sebanyak 113 orang.
“Sehingga, total warga binaan kami saat ini yang memiliki hak suara untuk Pilkada Kota Pekalongan ada 280 orang. Sementara, untuk petugas kami yang akan mencoblos di TPS khusus Rutan juga masih kami inventarisir,”ucapnya, Senin (11/11/2024).
Sastra mengakui, jumlah tersebut memang masih fluktuatif, mengingat batas pindah memilih untuk 4 kategori tertentu bisa dilakukan sepekan menjelang Hari Pemungutan Suara (HPS) atau pada tanggal 20 November 2024. Empat kategori tersebut yakni pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit, Tahanan di Lapas atau Rutan dan Pemilih yang tertimpa bencana alam.
- Penulis: puskapik