Intens Sidak, Satpol Berhasil Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
- calendar_month Kam, 7 Nov 2024


“Kalau warung kelontong hanya kami bina saja. Jika yang tertangkap adalah agen tentu kena denda, seperti tahun lalu lebih dari 800 batang dendanya Rp200 juta,” tegasnya.
Sebelumnya, secara berkelanjutan Satpol PP pun intens menggelar sidak, di antaranya di Kecamatan Bawang sebanyak 805.380 batang senilai Rp1,1 miliar dengan nilai kerugian negara sebesar Rp768 juta. Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Limpung dan Reban dengan berhasil mengamankan 452 batang.
“Bulan Juni berhasil mengamankan rokok ilegal di Kecamatan Bandar dan Bawang sebanyak 620 batang. Bulan September di Kecamatan Tersono 260 batang serta Oktober ditemukan 600 batang rokok ilegal di salah satu biro pengiriman paket di Kecamatan Kandeman,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik