Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Baru Sehari Kerja, Pembantu Gasak Motor Majikan

  • calendar_month Kam, 30 Jan 2020

TEGAL (PUSKAPIK)-Berhati-hati dan waspadalah saat menerima asisten rumah tangga. Karena bisa jadi orang yang dipekerjakan itu adalah pencuri. Seperti yang terjadi di Kota Tegal. Seorang pembantu rumah tangga yang baru sehari bekerja nekat menggasak sepeda motor majikannya.

Pelaku, Nurul Aeni, warga Warung Pring, Kabupaten Tegal, ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota, Kamis siang (30/01/2020). Pelaku ditangkap di jalan di kota Tegal saat mengendarai sepeda motor curiannya.

“Lihat kunci motor tergantung jadi muncul keinginan mengambil motor buat pulang ke Pemalang,” ujar Nurul Aeni.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah, menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu. Modusnya, pelaku beraksi saat majikannya sekeluarga sedang keluar makan malam. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik sang majikan.

“Jadi, Tersangka NA ini mudah membawa kabur motor kuncinya tergantung di motor ditambah suasana rumah sepi,” kata Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres Tegal Kota, Kamis siang (30/01/2020).

Selanjutnya, malam itu juga korban langsung melaporkan kejadian itu Polres Tegal Kota. Berbekal keterangan korban, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku di antaranya memiliki tato bergambar Hello Kitty pada tangan kirinya.

“Dari ciri-ciri itu, anggota kemudian melakukan pengejaran. Anggota melihat pelaku melintas di salah satu wilayah Kota Tegal, langsung diamankan,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku tak hanya kehilangan pekerjaanya sebagai asisten rumah tangga, namun juga harus berurusan dengan hukum. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(WIJ)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100.000 kepada warga yang nekat keluyuran tidak memakai masker. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal. Untuk mensosialisikan peraturan tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bantah Kumpul Kebo di Pemalang, Guru ASN Purbalingga : Saya Difitnah

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purbalingga, FR, bantah tudingan suaminya yang menyebut dirinya ‘kumpul kebo’ dengan lelaki lain di Rumah Kontrakan Perumahan Sambeng saat bertugas di Pemalang. FR menyebut, dirinya tak pernah tinggal berduaan dengan SH (PNS guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Purwokerto) lelaki yang dituding sebagai selingkuhannya. Ia pun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diskusi Penyaluran ABK ke Luar Negeri, KSOP Tegal Paparkan Syarat Keagenan Awak Kapal

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan keagenan awak kapal (manning agent) harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan dan Perundang-undangan Republik Indonesia (RI) dalam menyalurkan awak kapal ke luar negeri. Itu dipaparkan perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Kota Tegal, Dwi Yudha Maulana, dalam focus group discussion (FGD) IMCAA-SPPI dengan Dewan Perikanan Taiwan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Caur Dilanda Kekeringan, Perumda Tirta Mulia Pemalang Kirimkan Bantuan Air Bersih

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan ribu liter air disalurkan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang untuk warga Dukuh Caur Desa Tambakrejo Kecamatan Pemalang yang sudah satu bulan lamanya dilanda krisis air bersih. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia, Slamet Efendi, terjun langsung menyalurkan bantuan air bersih tersebut kepada warga Caur didampingi Direktur Administrasi dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • STIKes dan Politeknik Muhammadiyah Tegal Dimarger Menjadi UMTegal

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Guna meningkatkan kualitas pendidikan, dua kampus Muhammadiyah, yakni Kampus STIKes Muhammadiyah Kota Tegal dan Politeknik Muhammadiyah Kabupaten Tegal resmi dimager, dan  berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Tegal (UMTegal). Bahkan, di tahun ajaran ini UMTegal sudah mulai menerima mahasiswa baru. Selain kelas reguler, kampus yang sudah terakreditasi B dari BAN PT ini juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • 11.708 KK di Kota Tegal Terima Bantuan Beras PPKM Darurat

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono secara simbolis membagikan paket beras kepada 11.708 KK Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial Kemensos RI. Bantuan ini diberikan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Bantuan diberikan wali kota di dua tempat terpisah. Pertama […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less