ASN Harus Berhati-Hati Saat Selfie
- calendar_month Sel, 29 Okt 2024


“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Sekda hingga lurah untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Netralitas adalah kunci terciptanya Pilkada Kota Pekalongan yang damai, kondusif, dan demokratis,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menerangkan, agar para ASN menghindari kegiatan kepartaian maupun bergabung dengan para tim sukses peserta Pilkada. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diambil tindakan.
Pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian sebagai ASN. BKPSDM Kota Pekalongan juga sudah meneken perjanjian kerjasama dengan Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada ini.
“ASN dilarang memihak dalam pelaksanaan Pemilu baik itu Pilkada, Pileg, Pilgub maupun Pilpres. Sanksi ASN yang terkait dengan keberpihakan ASN dalam Pilkada ini cukup jelas dan sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Sanksinya bermacam-macam dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. Bagi ASN yang melanggar, pasti akan kami periksa sejauh mana keterlibatannya dan kami juga sudah menyiapkan sanksinya dari ringan, sedang, hingga berat,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik