Oknum PPK di Brebes Terindikasi Masih Aktif Anggota Parpol
- calendar_month Sel, 29 Okt 2024


Terkait permasalahan saat ini, lanjut dia, yang jelas pada saat proses pendaftaran PPK, KPU Brebes sudah melakukan verifikasi. Ketika sudah tidak menjadi anggota parpol, pastinya ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Misal surat pernyataan mengundurkan diri dari parpol. “Kalau ini, menjadi ranahnya KPU. Yang jelas, kami juga tengah melakukan penelusuran. Apapun hasilnya, untuk dijadikan saran kepada KPU Brebes,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik