Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 2 Okt 2024

Kapolres Pemalang mengatakan, setelah kelompok remaja asal Pekalongan datang, kelompok remaja dari Comal langsung mendekati.

“Namun karena kalah jumlah, kelompok remaja asal Pekalongan langsung berbalik arah, dan dikejar oleh kelompok remaja dari Comal yang jumlahnya lebih banyak,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena kelompok remaja dari Pekalongan pergi meninggalkan lokasi sebelum terjadinya tawuran.

Setelah kejadian, Kapolres Pemalang mengatakan, sejumlah remaja asal Comal berkumpul di depan sebuah toko, lalu berfoto membawa senjata tajam dan alat pemukul yang digunakan untuk tawuran.

“Dari hasil gelar perkara, ditetapkan empat anak saksi telah menguasai senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk, dan keempat anak saksi tersebut telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, 4 anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

“Adapun bunyi pasal tersebut ialah, barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk, dihukum dengan penjara setinggi tingginya sepuluh tahun,” kata Kapolres Pemalang.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabup Pemalang Agus Sukoco Sambangi Milenial Kebondalem

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • 0Komentar

    Menurutnya, Agus Sukoco sangat layak menjadi Bupati Pemalang, oleh karenya dirinya dan kawan kawan milenial Kebondalem sepakat untuk memilih pasangan calon bupati Agus-Eko dalam Pilkada 9 Desember 2020. “Mari kita sukseskan pilkada Pemalang, tidak ada golput dan memilih Paslon Agus-Eko,” kata Rizky. Penulis : Dedi Muhsoni Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • OKP Lintas Iman Jateng Serukan Perdamaian dan Deklarasikan Pernyataan Sikap

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    4. Menolak Kekerasan dan Anarkisme Kami menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkisme, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan kekerasan yang mencederai ajaran agama dan nilai luhur bangsa. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus diwujudkan dengan cara damai, bermartabat, dan beradab demi menjaga kehormatan rakyat dan bangsa. 5. Mengajak Pemimpin dan Aparat Bertindak Adil […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Telur Busuk BPNT, Dinsos Klarifikasi Agen dan Suplier

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Angin Kencang Terjang Asemdoyong, Pemalang, Belasan Rumah Rusak

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Angin kencang menerjang Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang semalam. Belasan rumah menjadi korban dan puluhan pohon tumbang, belum diketahui jumlah kerugian akibat bencana itu. Itu dibenarkan Suyanto,Kabid Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Selasa 16 Februari 2021. “Bukan angin puting beliung, tapi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Aplikasi e-Jakon, Permudah Pekerja Konstruksi Terlindungi Jamsostek

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • 0Komentar

    “Misalnya iurannya Rp200 ribu, pekerja yang ada di proyek tersebut ada 20 orang, maka Rp200 ribu untuk 20 orang sampai dengan rentan waktu proyeknya selesai, bahkan hingga pemeliharaan proyeknya. Pembayarannya juga bisa dilakukan secara termin,”bebernya. Adapun manfaat yang didapatkan dalam program perlindungan sosial di sektor jasa kontruksinya sama dengan program penerima upah, yakni mendapatkan 2 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tempuh Magister Ilmu Politik, Iskandar Ali Syahbana Raih Predikat Cumlaude

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less