ASN Ditekan Atasan Untuk Dukung Paslon, Partai Buruh Pemalang Siap Pendampingan Hukum
- calendar_month Rab, 2 Okt 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partai Buruh Kabupaten Pemalang siap pendampingan hukum bagi ASN yang ditekan atasannya untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Pemalang tahun 2024. Tak hanya ASN, Partai Buruh juga siap pendampingan untuk kepala desa beserta perangkat desa.
Ketua Executive Committee (EC) Partai Buruh Kabupaten Pemalang, Dedi Irawan mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN), Tentara Nasional Indonesia(TNI) Kepolisian Republik Indonesia(Polri), kepala desa beserta perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dalam Pilkada Pemalang tahun 2024. Karena posisi dan kedudukan mereka dalam pemerintahan harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur Undang-undang.
“Oleh karena itu maka pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, kades, perangkat desa bahkan anggota BPD dapat dikenakan hukuman. Baik sanksi hukuman disiplin hingga hukuman pidana penjara,” ujar Dedi Irawan, Rabu (2/10/2024).
Ia mengatakan, demi menciptakan kepastian dan perlindungan hukum, Partai Buruh telah menyiapkan pendampingan hukum bagi ASN, perangkat desa dan karyawan atau buruh yang membutuhkan. Bila ada tekanan dari atasan, segera laporkan saja dan pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan melakukan pendampingan dan proses hukumnya. Tentu dengan mengedepankan jaminan kerahasiaan bagi pelapor. Layanan pendampingan hukum bagi ASN dan kepala desa beserta perangkatnya ini menjadi prioritas karena Partai Buruh Kabupaten Pemalang telah mengantongi sejumlah bukti-bukti otentik adanya dugaan mobilisasi perangkat daerah untuk mendukung salah satu paslon tertentu.
- Penulis: puskapik