Mengkhawatirkan, 37 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal
- calendar_month Sen, 30 Sep 2024


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Fakihurrohim dalam sambutannya berpesan agar mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) yang ada di sekolah untuk mensosialisasikan pencegahan / anti kekerasan, perundungan, intotoleransi di kalangan pelajar.
Fakih juga meminta agar satuan pendidikan memperbanyak kegiatan proyek P5 di sekolah. Selain itu sekolah diminta memperhatikan tumbuh dan kembangnya siswa di sekolah.
“Sekolah supaya bersinergi dengan orangtua/wali murid dalam upaya-upaya pencegahan kekerasan, perundungan di sekolah. Selain itu berkordinasi dengan aparat penegak hukum polsek dan koramil,”tutur Fakih. (**)
- Penulis: puskapik