M. Azmi Basir dan Nusron Kembali Duduki Pimpinan DPRD Kota Pekalongan
- calendar_month Ming, 22 Sep 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Politisi partai Golongan Karya (Golkar), Azmi Basyir dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nusron resmi kembali menduduki jabatan sebagai pimpinan DPRD Kota Pekalongan Tahun 2024-2029. Peresmian keduanya berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan Acara Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2024-2029.
Azmi menjabat menjadi Ketua DPRD, sementara Nusron didaulat menjadi Wakil Ketua I. Untuk kursi Wakil Ketua II yang seharusnya diisi dari PDI Perjuangan sementara masih kosong. Penggantian pimpinan dewan itu dilakukan mengingat Hj Balgis Diab telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 mendampingi Bakal Calon Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif maupun pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 yang dilantik pada 14 Agustus 2024 lalu.
“Ini yang belum turun (surat rekomendasi pimpinan DPRD) dari PDI Perjuangan. Makanya kemarin kita berproses minta Walikota, melalui Sekretaris DPRD dan Bagian Pemerintahan, untuk mengusulkan SK Pengangkatan pimpinan hingga akhirnya keluar Surat Keputusan nomor 170/182 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kota Pekalongan,” kata Azmi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Azmi menyebut dalam waktu dekat akan segera menyusun tata tertib DPRD Kota Pekalongan sebagai dasar penyusunan alat kelengkapan (Alkap) DPRD. Pihaknya akan mengebut penggarapan tata tertib (tatib) DPRD Kota Pekalongan, selanjutnya mengajukan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah. Usai evaluasi tatib dari Gubernur Jateng turun, proses pembentukan Alkap segera dilakukan.
- Penulis: puskapik