Pacar Selingkuh, Nekat Sebar Video dan Foto Syur
- calendar_month Sel, 28 Jan 2020

Kapolres Pemalang AKBP Eddy Suranta Sitepu, menunjukkan barang bukti di depan para tersangka, pada konferensi pers akhir bulan, Selasa (28/1/2020) FOTO/PUSKAPIK/YON

“Dengan jumlah pengungkapan 19 kasus ini, menunjukan Kabupaten Pemalang masih rawan kejahatan. Namun kami berkomitmen akan menindak siapapun yang melakukannya,” ujar Eddy.
Dijelaskan Eddy, penggungkapan kasus ini, merupakan salah satu pertanggungjawaban pada masyarakat khususnya dalam penindakan pelaku tindak pidana. Dari 19 tindak pidana 11 di antaranya adalah pencurian pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor, pencabulan, tindak pidana khusus yakni pengoplosan gas LPG bersubsidi serta kasus pelanggaran Undang Undang ITE. (YON)
- Penulis: puskapik