DPRD Kota Pekalongan Umumkan Dua Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
- calendar_month Kam, 12 Sep 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2024-2029. Dimana, semula dijabat oleh Hj Balgis Diab (fraksi Golkar) sebagai Ketua DPRD sementara dan H. Nusron (fraksi PKB) selaku Wakil Ketua I DPRD sementara diserahkan ke M Azmi Basyir selaku pimpinan DPRD sementara dan H Nusron tetap sebagai Wakil Ketua I DPRD setempat, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (11/9/2024).
Penggantian pimpinan sementara itu dilakukan mengingat Hj Balgis Diab telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 mendampingi Bakal Calon Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif maupun pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 yang dilantik pada 14 Agustus 2024 lalu.
Hj Balgis Diab membenarkan bahwa kali ini DPRD Kota Pekalongan mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Pekalongan yakni dari Partai Golkar dan PKB. Satu pimpinan lainnya belum diumumkan karena masih menunggu surat dari partai yaitu PDIP.
“Jadi pimpinan DPRD ada tiga dan hari ini baru dua yang diumumkan karena yang satu belum ada suratnya. Sedangkan, DPRD dituntut untuk bisa bekerja, dan kalau belum ada pimpinan kami tidak bisa bekerja secara sempurna. Sehingga dengan seizin partai yang suratnya belum turun, maka kami laksanakan pengumuman dan penetapan dua pimpinan terlebih dahulu,” jelasnya.
- Penulis: puskapik