Bupati Fadia Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna
- calendar_month Kam, 12 Sep 2024


Secara umum, struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah yang direncanakan meningkat sebesar 4,20% dari APBD Penetapan Tahun Anggaran 2024, belanja daerah yang meningkat sebesar 6,84% dari APBD Penetapan Tahun Anggaran 2024, serta penerimaan pembiayaan yang meningkat sebesar kurang lebih 65 miliyar rupiah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, untuk APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati mengungkapkan bahwa pola anggaran yang digunakan berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Penerapan pola anggaran yang berbasis kinerja tersebut dimaksudkan agar penggunaan APBD Tahun 2025 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja, yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah,” jelas Bupati.
Secara ringkas, struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar kurang lebih Rp 2.3 triliun rupiah, belanja daerah direncanakan sebesar kurang lebih 2.3 triliun rupiah dan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar 10 miliyar rupiah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar 10 miliyar rupiah yang dialokasikan untuk penyertaan modal.
- Penulis: puskapik