Cukup Pakai KTP, Warga Kota Batik Bisa Berobat Gratis
- calendar_month Rab, 4 Sep 2024


Selanjutnya, dari Dinas Kesehatan akan meneruskan ke BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaannya baik yang belum terdaftar JKN ataupun bagi mereka yang sudah terdaftar namun masih ada tunggakan.
Untuk peserta mandiri yang menunggak, selama disetujui oleh Pemkot melalui Dinas Kesehatan, jika diusulkan ke BPJS Kesehatan, maka kepesertaannya akan dialihkan menjadi alih segmen (peserta yang didaftarkan oleh Pemda setempat). Dalam hal ini, yang bersangkutan bisa mengakses layanan kesehatan kelas 3.
“Sedangkan, tunggakannya, pada saat dibayari oleh Pemkot, maka tunggakannya bisa terabaikan dulu, tetapi kami akan edukasi agar ia bisa melunasi tunggakan tersebut melalui program cicilan BPJS Kesehatan atau Rehab,”bebernya.
Sedangkan, bagi warga yang belum terdaftar JKN dan kurang mampu, melalui NIK KTP miliknya bisa didaftarkan Pemkot melalui Dinas Kesehatan. Sejak program UHC ini diluncurkan, antusias masyarakat yang memanfaatkan program ini di Kota Pekalongan sangat luar biasa. Setiap bulannya, rata-rata ada 1.000 kepesertaan baru yang memanfaatkan program ini.
“Kami berharap, dengan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, maka semakin meningkat pula kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program JKN BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,”harapnya.
Program UHC ini nyatanya langsung dirasakan manfaatnya oleh salah seorang warga Kota Pekalongan, Shanti (41 tahun), yang mengaku merasakan betul akan dampak positif program ini. Dirinya mengaku sangat terbantu adanya UHC ini. Dua bulan lalu, ia mengalami sakit pada perutnya dan harus dirawat di rumah sakit. Ia awalnya enggan ke rumah sakit. Adapun alasan keengganannya ke rumah sakit lantaran BPJS miliknya sudah tidak aktif akibat banyak tunggakan.
- Penulis: puskapik