Jadi Paslon Pertama yang Mendaftar, KPU Terima Berkas Persyaratan Pencalonan Aaf-Balgis pada Pilkada Kota Pekalongan 2024
- calendar_month Rab, 28 Agu 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pasangan calon (Paslon) HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab resmi menjadi paslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pekalongan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan pada Kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024, Selasa (27/8/2024). Dengan berjalan kaki dari Kantor DPC Golkar Pekalongan, dan diantar 8 partai pengusung serta keluarga dan ratusan massa pendukungnya, paslon Aaf-Balgis tiba di Kantor KPU sekitar pukul 16.00 WIB untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan kepada Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda. Paslon yang mendeklarasikan diri dengan jargon akronim AJIB (Aaf Djunaid dan Ibu Balgis) ini diusung oleh 8 partai politik yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, Gerindra, PPP, Demokrat dan PSI.
Usai menerima berkas persyaratan pencalonan Aaf-Balgis, Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menerangkan bahwa, pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan berlangsung selama 3 hari, mulai Selasa-Kamis, 27 – 29 Agustus 2024. Di hari pertama pendaftaran, paslon Aaf-Balgis menjadi paslon pertama yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024.
“Hari pertama pendaftaran paslon Pilkada baru ada satu paslon yang mendaftar ke KPU Kota Pekalongan atas nama Pak Aaf dan Ibu Balgis yang diantar oleh 8 partai politik pengusung, keluarga dan massa pendukungnya. Alhamdulillah, selama proses pendaftaran berlangsung kondusif dan lancar,”ucap Fajar.
- Penulis: puskapik