Jadi Paslon Pertama yang Mendaftar, KPU Terima Berkas Persyaratan Pencalonan Aaf-Balgis pada Pilkada Kota Pekalongan 2024
- calendar_month Rab, 28 Agu 2024


Fajar menegaskan, langkah selanjutnya KPU masih menunggu kepastian pendaftaran paslon lain sampai hari terakhir pendaftaran pencalonan yang ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB. Setelah paslon didampingi parpol pengusung menyerahkan berkas persyaratan pencalonannya, KPU tengah melakukan pengecekan dan verifikasi berkas administrasi yang dikumpulkan oleh paslon tersebut.
“Semoga sebelum proses pendaftaran pencalonan hari terakhir sudah ada hasil verifikasi administrasinya. Selain parpol pengusung paslon Aaf-Balgis ini, memang sudah ada parpol lain yang sudah berkonsultasi ke kami yakni PKB. Mereka sudah meminta akses input data paslon ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada). Namun, belum dipastikan kapan parpol tersebut mengusung paslon untuk mendaftarkan diri ke KPU,”bebernya.
Bakal Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Mas Aaf mengaku bersyukur, di tengah berbagai dinamika politik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perjuangan, dirinya dan calon wakilnya, Ibu Balgis Diab bisa mendaftarkan diri ke KPU sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan di hari pertama pendaftaran calon pimpinan daerah Kota Pekalongan Tahun 2024.
“Milih mendaftar di hari pertama pendaftaran calon karena kami merasa sudah siap dan didukung penuh oleh partai pengusung dan keluarga kami yang kebetulan bisa mengantarkan dan hadir langsung pada saat kami mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor KPU. Dengan dukungan 8 parpol yang sangat luar biasa ini bisa menjadikan Saya dan Bu Balgis, pasangan AJIB Bersatu Pekalongan Maju dan Bismillah bisa memenangkan kontestasi Pilkada 2024 ini,”tegasnya.
- Penulis: puskapik