Sabtu, 6 Sep 2025
light_mode

Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Gas Melon Antarkota

  • calendar_month Rab, 21 Agu 2024

Para tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 ayat (2) KUHPidana) yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya dan seriusnya ancaman dari jaringan kriminal antar-kota yang tak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less