Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Gas Melon Antarkota
- calendar_month Rab, 21 Agu 2024

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 98.0; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 47;

Para tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 ayat (2) KUHPidana) yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya dan seriusnya ancaman dari jaringan kriminal antar-kota yang tak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
- Penulis: puskapik