DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025
- calendar_month Rab, 14 Agu 2024


”Kami berterima kasih kepada Pemkot Pekalongan yang telah bekerja dengan baik sejauh ini untuk menjalankan program-program. Kami juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat terkait aspirasi yang disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa disampaikan dalam rapat-rapat Banggar ataupun forum lainnya agar apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Pekalongan ke depan bisa kami bantu dan usulkan menjadi sebuah program kebijakan yang manfaatnya nanti juga akan dimanfaatkan masyarakat Kota Pekalongan,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf, menerangkan, sebagaimana telah menjadi amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun KUA PPAS berdasarkan RKPD, dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Selanjutnya, KUA PPAS yang telah disepakati bersama tersebut akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang kemudian dikompilasi sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Pekalongan dengan DPRD Kota Pekalongan pada dasarnya telah menyelesaikan salah satu pentahapan dalam penyusunan APBD yang menjadi amanah Undang-undang. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Pekalongan atas kerjasamanya dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025,”kata Mas Aaf.
Mas Aaf membeberkan, secara garis besar KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 telah menampung rencana-rencana strategis dan program-program unggulan Pemerintah Kota Pekalongan antara lain jaminan akses pendidikan masyarakat, fasilitasi bagi pelaku dan lembaga pendidikan keagamaan, jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas sistem drainase perkotaan, membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah di tingkat pemukiman dan kota, internet gratis bagi masyarakat serta sinkronisasi dengan program-program Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
- Penulis: puskapik