DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025
- calendar_month Rab, 14 Agu 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang diusulkan Pemkot Pekalongan. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, Wakil Ketua DPRD, Nusron, dan Gumelar, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, mengungkapkan bahwa rapat paripurna KUA-PPAS APBD Tahun 2025 ini merupakan tahapan awal untuk pembahasan APBD 2025 yang melibatkan DPRD, dimana meliputi dua tahapan yakni KUA PPAS dan Raperda Pilgub. Menurutnya, KUA-PPAS ini membahas tentang kebijakan secara umum dan juga plafon anggaran yang akan diprioritaskan nanti.
”Alhamdulillah kemarin sudah dibahas oleh teman-teman Banggar. Walaupun di akhir periode, namun kita masih bisa menjalankan tugas dengan lancar dan baik. Alhamdulillah kemarin juga ada banyak masukan terkait dengan permasalahan sampah, penataan parkir, penataan alun-alun dan Pasar Banjarsari,” ujar Azmi
Selain itu, dijelaskan Azmi, dalam rapat paripurna ini juga ada tambahan usulan dari salah satu anggota dewan, Karibkin, yakni usulan lampu-lampu yang ada di tugu batas Pekalongan, di Jalan Cenderawasih maupun pengecatan sejumlah jembatan menjelang Peringatan HUT ke-79 RI.
- Penulis: puskapik