Pemkab Batang Bersama Ombudsman Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa
- calendar_month Sen, 12 Agu 2024


Ombudsman juga menerima keluhan mal administrasi seperti tidak memberikan pelayanan, permintaan imbalan, uang, pungli, penyimpangan prosedur, diskriminasi, dan pengabaian kewajiban kewenangan.
“Berangkat dari kondisi tersebut, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah perlu untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Upaya Pencegahan Mal Administrasi pada kantor-kantor desa, termasuk yang ada di Kabupaten Batang,” pungkasnya **
Penulis : ryo_red
- Penulis: puskapik