Raperda Kepemudaan Disetujui, Pj Bupati Batang Fokus Pengembangan Potensi Pemuda
- calendar_month Sab, 10 Agu 2024


PUSKAPIK.COM, Batang – Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Ketua DPRD Maulana Yusup resmi menyetujui Raperda tentang Kepemudaan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2024.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari berbagai pembahasan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Ketua DPRD Batang Maulana Yusup menjelaskan, Raperda tentang Kepemudaan pertama kali disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna tanggal 13 Mei 2024.
“Raperda tentang kepemudaan telah disampaikan kepada DPRD disertai dengan penjelasan oleh Bupati dalam Rapat Paripurna, dan sejak saat itu berbagai pembahasan telah dilakukan hingga akhirnya disepakati bersama,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam pernyataannya menegaskan, pentingnya peran pemuda dalam pembaruan dan pembangunan bangsa. Menurutnya, pemuda memiliki fungsi strategis yang perlu terus dikembangkan melalui berbagai upaya penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi.
“Pemerintah Daerah dapat menjadi fasilitator dalam kemitraan yang sinergis antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha serta pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mendukung peran pemuda,” jelasnya.
Raperda tentang Kepemudaan ini mencakup 10 poin materi penting, mulai dari fungsi, karakteristik, hingga arah dan strategi pelayanan kepemudaan. Selain itu, Raperda ini juga mengatur tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, serta peran, tanggungjawab, dan hak-hak pemuda.
- Penulis: puskapik