Pemkab Tegal Diminta Update Data Penerima Manfaat Bantuan APBD
- calendar_month Kam, 8 Agu 2024


PUSKAPIK.COM, Slawi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal meminta kepada Pemkab Tegal untuk melakukan update data penerima manfaat. Hal itu dimaksudkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, sehingga cepat menanggulangi angka kemiskinan di kabupaten tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, H Memet Said saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD setempat, Selasa (6/8).
Fraksi PDI Perjuangan berharap, saat melakukan pendataan ulang, supaya tidak membeda-bedakan para calon penerima manfaat. Pendataan juga harus benar-benar riil, dan turun langsung di lapangan.
“Kami lihat data yang sekarang banyak yang belum valid, sehingga harus diperbaiki lagi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menghendaki agar APBD dimanfaatkan secara maksimal. Diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga berbagai masalah di Kabupaten Tegal dapat terpecahkan oleh kebijakan pemerintah daerah. Termasuk untuk pengelolaan APBD, harus direncanakan secara matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan.
“Jangan sampai meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pada sila kelima Pancasila,” kata Memet Said.
Dia berujar, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar pemerintah daerah selalu memperhatikan para pengusaha kecil. Karena itulah, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 supaya dibahas dalam suasana kebersamaan. Tujuannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal. Baik itu Kebijakan Pendapatan Daerah, maupun Kebijakan Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
- Penulis: puskapik