Pemkab Pemalang Bentuk Satgas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok
- calendar_month Rab, 7 Agu 2024


Lewat pelatihan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami serta melaksanakan Perda KTR secara efektif dan berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak merokok di Pemalang.
“Sebelumnya kita gandeng anak-anak muda untuk mensosialiasikan dan mendukung Perda KTR. Sekarang kita bentuk satgas, dan mereka ini yang akan mengawal Perda KTR. Satgas KTR ini nanti didasari SK Bupati.” terangnya.
Nantinya MTCC UNIMMA akan terus melakukan pendampingan terhadap Satgas KTR Kabupaten Pemalang dalam mengawal penegakan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.**
Penulis : Eriko_red
- Penulis: puskapik