Antisipasi Korupsi, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Transaksi Non Tunai Untuk Desa
- calendar_month Sel, 6 Agu 2024


Transaksi non tunai bisa digunakan pada berbagai jenis pembayaran desa yakni pengelolaan dana desa, ADD, DHP dan bantuan keuangan.
“Petugas bertanggungjawab melakukan pengisian transaksi non tunai desa melalui admin desa yang nantinya akan di cek oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa,” pungkasnya.**
Penulis : ryo_red
- Penulis: puskapik