Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

  • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka menjaga dan mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat, masalah persampahan perlu ditangani dengan baik. Hal tersebut telah, sedang dan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan juga aman bagi lingkungan. Pengelolaan sampah tersebut dapat dilakukan secara sinergis melalui Bank Sampah dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya mengungkapkan bahwa, jika sampah organik dapat dikelola menjadi kompos, sampah anorganik dapat dijadikan sampah komersil yang dapat didaur ulang dan dijual untuk dijadikan suatu produk seperti kerajinan (craft). Inggit mengakui, memang tidak semua orang memiliki kreativitas membuat craft, namun sampah tersebut bisa disetorkan ke Bank Sampah.
“Nanti, di Bank Sampah akan ada petugas yang mengolah sampah itu. Diperlukan mengubah mindset bersama-sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pilah sampah dari rumah tangga baik sampah organik maupun anorganik. Yang terpenting kelola sampah dengan 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle),”ucapnya usai membuka kegiatan Pelatihan Pengolahan Sampah menjadi Produk Bernilai Ekonomi, berlangsung di Aula Kantor DLH Kota Pekalongan.
Menurutnya, Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah. Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan memanfaatkan kembali sampah yang dapat didaur ulang. Prinsip 3R dapat diterapkan oleh setiap orang di kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dapat memulai dengan memperhatikan jenis sampah yang dihasilkan dan memilih cara yang tepat untuk mengelolanya. Misalnya, dengan memisahkan sampah organik dan sampah yang dapat didaur ulang, sehingga memudahkan proses pengolahan sampah. Dengan menerapkan prinsip 3R, dapat membantu menjaga lingkungan kita tetap bersih dan sehat.
Dalam mengelola sampah, prinsip 3R memang sangat penting untuk dijadikan acuan. Namun, penerapannya harus dilakukan secara konsisten dan terus-menerus.
“Kalau 3 prinsip itu bisa dilaksanakan bersama-sama seluruh masyarakat Kota Pekalongan, bisa berdampak positif pada pengurangan sampah di TPA Degayu. Memang tidak mudah, hal ini harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, termasuk Saya yang juga sudah memulai pilah sampah dari rumah. Ayo mulai dari diri sendiri nanti ditularkan ke orang lain,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Budi Santoso, terhitung mulai Januari-Juni 2024, sampah yang masuk ke TPA Degayu rata-rata 130 ton per hari. Pada awal tahun 2024 volume sampah cukup rendah dan naik pada saat momentum lebaran Idul Fitri dan Idul Adha terjadi penumpukan sampah.
“Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat, bahwasannya sampah ini sudah seharunya diolah supaya tidak semuanya masuk ke TPA. Tidak hanya untuk mengurangi beban TPA yang sudah penuh, tetapi sampah ini akan memiliki manfaat jika diolah dengan prinsip 3R tersebut dibarengi dengan pengetahuan dan cara yang baik,”tandasnya. **
Penulis : ryo_red
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Di-rapid Test, Hasilnya Non-Reaktif

    Bupati Pemalang Di-rapid Test, Hasilnya Non-Reaktif

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemalang, melaksanakan rapid test kepada 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang termasuk Bupati Pemalang Junaedi, Selasa 21 Juli 2020. Hasil rapid test, seluruhnya non relatif. Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati Pemalang Junaedi mengikuti rapid test di pendopo Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hadiri Pelantikan PWI Pemalang, Ini Pesan Bupati Agung

    Hadiri Pelantikan PWI Pemalang, Ini Pesan Bupati Agung

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti agung Wibowo mengingatkan kepada kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pemalang, untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam kerja-kerja jurnalistik. Hal ini disampaikan bupati, saat menghadiri pelantikan pengurus PWI Kabupaten Pemalang Selasa 9 Maret 2021 di Hotel Winner. “Salah satu wujud kemerdekaan Republik Indonesia adalah kemerdekaan pikiran dalam lisan dan tulisan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ungkap Kasus Pembunuhan, Tim Buser Polres Pekalongan Dapat Penghargaan

    Ungkap Kasus Pembunuhan, Tim Buser Polres Pekalongan Dapat Penghargaan

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kabar menggembirakan datang dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng, karena tim Buser berhasil ungkap kasus pembunuhan yang direncanakan dalam tempo waktu kurang dari 1x 24 jam. Kapolres Pekalongan Kota Egy Andrian Suez, sebelumnya telah memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Rabu 29 Juli […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kunjungi Pemalang, Menteri Suharso: Setop Antibiotik untuk Tambak Udang Vaname

    Kunjungi Pemalang, Menteri Suharso: Setop Antibiotik untuk Tambak Udang Vaname

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, meresmikan ground breaking FOSS GRUP & PTPN IX tambak udang vaname 260 hektar, di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Minggu 3 Oktober 2021 kemarin. Suharso Monoarfa mengatakan, potensi biludidaya udang vaname memang sekarang luar biasa. Baik dalam negeri maupun luar negeri. “Banyak negara sudah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Nunggak Insenstif Nakes Sampai Rp 16 M, Begini Kata Wabup Pemalang

    Pemkab Nunggak Insenstif Nakes Sampai Rp 16 M, Begini Kata Wabup Pemalang

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji melunasi tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang totalnya mencapai Rp 16 miliar. Tunggakan insentif nakes penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang itu, mencuat setelah para nakes mengadu dan meminta kejelasan ke Anggota Komisi C DPRD Pemalang, Rabadi. Tunggakan sebesar Rp 16 miliar itu adalah insentif sekitar 500 nakes, periode Agustus-Desember […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pandemi Covid-19, BPS Perpanjang Pengisian Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei

    Pandemi Covid-19, BPS Perpanjang Pengisian Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020. Kebijakan ini sebagai respons atas pandemi virus corona baru, Covid-19. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 terkait kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Kasi Statistik […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less