Penebangan Pohon Rusakkan Gerobak PKL Taman Poci, Pemkot Tegal Dituntut Tanggung Jawab
- calendar_month Kam, 23 Jan 2020

PKL di Taman Poci Kota tegal, Durrahman sedang memunguti dagangannya setelah gerobak jualannya rusak tertimpa pohon, Kamis (23/1/2020). FOTO/PUSKAPIK/WIJ

Ketua Organisasi Pedagang Taman Poci (Orpeta), Edi Kurniawan menyebut, tindakan yang dilakukan Pemkot telah mencederai rakyat kecil. Sebab, tanpa adanya pemberitahuan, sejumlah pohon yang berada di lokasi berjualan ditebang dan dibiarkan begitu saja. Padahal, sambung Edi, ratusan pedagang yang sempat dipindahkan ke Lapangan PJKA pada 2009 hingga 2011 silam. Namun lantaran sesuatu hal, para pedagang kembali menempati Taman Poci. Bahkan, para pedagang juga dimintai restribusi sebesar Rp2.000 hingga Rp4.000.
“Kita tidak neko-neko. Tidak antipembangunan juga. Disuruh pindah ya pindah, ada tarikan restribusi ya dibayar. Tetapi kita yang minta diakui hak-haknya sebagai layaknya manusia dan warga negara,” katanya.
Wakil Ketua Orpeta, Romiko menambahkan, belum lama ini pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada Pemerintah Kota Tegal dan DPRD. Namun, dua surat yang dilayangkan tersebut belum juga dibalas dan ditindaklanjuti. Para pedagang berharap, Pemkot dapat segera memberikan respons dan tindakan tegas. Ihwal penataan kawasan taman, pedagang berharap Pemkot bisa menyediakan tempat untuk direlokasi.(WIJ)
- Penulis: puskapik