Sabtu, 6 Sep 2025
light_mode

Cairkan Klaim JHT Kini Lebih Mudah dengan JMO

  • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring berkembangnya digitalisasi, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tak henti-hentinya terus berinovasi untuk menghadirkan kemudahan dan kenyamanan layanan kepada seluruh peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Salah satunya lewat aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang dapat diunduh oleh seluruh peserta pengguna smartphone.
 Adanya JMO ini memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam proses pengklaiman manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini, termasuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan bahwa, Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta. Untuk meningkatkan penggunaan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan aktif menyosialisasi terkait kemudahan penggunaan aplikasi JMO, terutama dalam pengajuan klaim. Sehingga, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim.
“Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa fitur unggulannya antara lain Klaim dan Lacak Klaim. Peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) langsung melalui aplikasi tersebut dengan mudah di mana saja dan kapan saja, terutama untuk klaim di bawah 10 juta rupiah,”jelasnya.
Selain itu, di dalam aplikasi ini, ada fitur Cek Rumah Sakit Kerjasama, dimana fitur ini memungkinkan peserta untuk mengetahui rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, ada juga fitur Lapor Kecelakaan Kerja yakni Fitur yang memudahkan peserta untuk melaporkan kecelakaan kerja secara cepat, dilengkapi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yaitu JMO menyediakan berbagai manfaat tambahan seperti merchant yang menawarkan diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini pengajuan klaim JHT di bawah 10 juta dapat langsung diajukan di aplikasi dengan mudah, di mana saja dan kapan saja. Kehadiran JMO juga untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta masih banyak lagi,” bebernya.
Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rizqon Aryadi (30 tahun) menyampaikan pengalamannya menggunakan aplikasi JMO. Ia sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi selama 6 tahun, namun baru didaftarkan kepesertaan program BPJamsostek terutama JHT baru 1 tahun ini. Kemudian, ia memutuskan resign dari pekerjaannya dan mengajukan pencairan klaim JHT yang ia miliki.
“Ini aplikasinya mudah didownload di Playstore, terus habis itu didaftarkan, lalu dicek mutasinya, saldonya. Pencairan klaim JHT pun mudah dan tidak memerlukan waktu lama, tadi Saya nyoba ngajuin cuma butuh waktu 5 sampai dengan 15 menit saja, dana klaimnya sudah langsung masuk ke rekening. Selain itu, di aplikasi ini, jika perusahaan sudah bayar iuran atau belum bayar bisa dicek. Misalkan belum bisa dibayarkan, kita bisa komplain ke perusahaan. Pernah waktu itu belum dibayarkan maka Saya komplain dan ternyata perusahaannya lupa, terus baru dibayarkan,” tandasnya. **
Penulis : ryo_red
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menantu Pembunuh Mertua di Watukumpul Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pelaku pembunuhan, Sri Rahayu (40), ibu rumah tangga di Desa Majalangu Kecamatan Watukumpul, Pemalang, terancam hukuman mati. Polisi menjerat Priska Dwi Saputra (30), seorang menantu yang tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri itu dengan pasal pembunuhan berencana. Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu menyatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Bayi PDP Corona di Pemalang Meninggal

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, DR H Junaedi, SH MM, kembali menyampaikan informasi tambahan warganya yang meninggal terkait virus corona (Covid-19). Pasien yang meninggal itu adalah balita dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Perlu kami sampaikan informasi bahwa saat ini ada tambahan warga Pemalang yang meninggal terkait Covid-19. Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang kami menyampaikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kebakaran Hanguskan 16 Motor di Dermaga Pelra Pelabuhan Tegal

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Insiden kebakaran terjadi di Dermaga Pelra Pelabuhan Pelindo, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, pada Jumat (20/6/2025) siang. Sekitar 16 unit sepeda motor hangus dilalap api hingga menyisakan kerangka. General Manager (GM) Pelindo Cabang Tegal, Tri Sugiyatno menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat berlangsungnya pengisian bahan bakar jenis solar di kawasan dermaga. “Informasi awal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menkop Janjikan Relaksasi Pajak dan Restrukturisasi Utang UMKM Terdampak Corona

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pemerintah siap melakukan relaksasi (kelonggaran) soal pajak dan restrukturisasi utang macet di perbankan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akibat dampak pandemi virus corona jenis baru, Covid-19. “Adapun yang sedang kami usulkan adalah bagaimana ada stimulus agar UMKM tetap bergairah, yaitu dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Harga Kelapa di Pasar Pemalang Naik Dua Kali Lipat

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Harga kelapa di Kabupaten Pemalang naik hingga dua kali lipat. Meningkatnya angka ekspor kelapa Sumatera disebut-sebut jadi penyebab harga buah yang kerap dijadikan bahan masakan ini meroket. Saat ini harga kelapa tua untuk bahan masakan di Pasar Sayur & buah Kabupaten Pemalang mencapai Rp 14.000 hingga 15.000 per-butir. Harga ini, naik dua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ada Atribut GPK Saat Deklarasi AS-EP, Fahmi Bantah Isu Perpecahan PPP Pemalang

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Hadirnya beberapa orang dengan atribut organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), dalam acara deklarasi Agus Sukoco-Eko yang diusung koalisi PDIP-Golkar-Nasdem-Demokrat-PAN, memicu berbagai spekulasi. Selain itu fakta lainya, dalam acara tersebut hadirnya sosok KH Mansur Mustofa yang diperkenalkan sebagai Majelis Pertimbangan Cabang PPP kabupaten Pemalang, menimbulkan berbagai spekulasi dan kasak […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less