Minggu, 7 Sep 2025
light_mode

Raperda KIP Diharapkan Bisa Jamin Keamanan dan Kepentingan Publik

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran DPRD Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pekalongan menyelenggarakan Public hearing terkait penyusunan Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dipimpin Ketua Pansus Raperda KIP, Muhammad Latifuddin di ruang sidang Komisi A DPRD Kota Pekalongan dan dihadiri berbagai stakeholder pengusaha, media, dan masyarakat umum, berlangsung di Ruang Komisi A DPRD setempat, Kamis (17/7/2024). Melalui public hearing ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung KIP lebih baik, namun tetap menjamin keamanan dan kepentingan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
” Raperda tersebut akan mengatur tujuan relevansi pemohon informasi yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat 3 yang membahas motivasi atau dasar permohonan informasi,”tutur Arif.
Arif menekankan, pentingnya mengetahui tujuan dari setiap permohonan informasi agar tidak disalahgunakan. Dengan adanya aturan ini, maka dinas terkait bisa menolak permohonan yang tidak sesuai atau diduga memiliki tujuan negatif. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan digunakan untuk hal-hal yang positif.
“Melalui kegiatan public hearing ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung KIP lebih baik, namun menjaga keamanan dan kepentingan publik. Partisipasi aktif dari berbagai kalangan dalam penyusunan Raperda ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Kota Pekalongan,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus KIP, Latifuddin menerangkan, dalam penyusunan Raperda KIP ini sudah tahap finalisasi dan sudah dikawal di jajaran eksekutif agar Raperda ini bisa dimaksimalkan dengan baik. Pihaknya berharap, masyarakat yang membutuhkan transparansi informasi bisa terpenuhi hak dan kewajibannya untuk menjaga kestabilan pemerintahan.
“Dari pemerintah juga bisa memberikan haknya supaya jalan kepemerintahan itu berjalan lancar, masyarakat bisa menerima informasi dengan baik,”ungkap Latif.
Latif mengaku, terkadang memang ada oknum yang meminta informasi kepada pemerintah, namun tidak didasari tanggungjawab.
“Seperti minta data tetapi ternyata tidak diambil, maka perlu muatan lokal supaya dari pemerintah memberikan informasi tidak salah kepada pemohon informasi, dimana ada kriteria-kriteria informasi mana yang diperbolehkan dan mana yang dikecualikan. Hal dilakukan supaya bisa diketahui kesungguhan dari pemohon informasi agar data informasi itu tidak disalahgunakan,”tandasnya. **
Penulis : Ryo
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pak Jirno Sambut Kursi Roda untuk Mobilitas dan Mengais Rezeki

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banjarnegara – The Plegia yang terpusat di Rumah Sakit Islam Banjarnegara terus berusaha menjaring senyum dari difabel di Banjarnegara dan sekitarnya. Belum terlalu besar, tapi terus menjejakkan kaki, membersamai difabel merenda semangat dan memutus putus asa. Jirno bapak dua anak, kelahiran 1976, salah satu penerima manfaat hasil donasi masyarakat berupa kursi roda lipat, terus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sepuluh Personil Menerima Reward Kapolres Pemalang

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, memberikan reward kepada 10 personilnya yang telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku NM (34) pembakar kitab suci Alquran di Alun-alun Pemalang beberapa waktu yang lalu. “Sepuluh personil Sat Sabhara Polres Pemalang berhasil mengamankan pelaku saat melaksanakan patroli di Alun-alun Kabupaten Pemalang,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Aniaya Teman Sendiri hingga Meninggal

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin, 16 Agustus 2021. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan aksi penganiayaan yang berujung korban AU (25) meninggal dunia terjadi di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Selasa, 10 Agustus 2021, pukul 22.30 WIB. […]

    Bagikan Ke Teman
  • FABA Jadi Paving Jalan, Bhimasena Kembangkan Limbah PLTU di Batang

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama paving berbahan FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) dari PLTU Batang sejumlah ±8.000 unit dengan luas 175 meter persegi di Sidawung Koffie, Desa Tombo, Kabupaten Batang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Kolaborasi Desa Peduli Daerah Aliran Sungai Lestari (DAS […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perbaikan Jalan Swadaya Diapresiasi Anggota DPRD

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kondisi Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Gang Rajawali, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, akhirnya diperbaiki warga secara swadaya karena sudah lama rusak parah hingga menyulitkan kendaraan melintas. Ketua RW 02 Supardi mengatakan, perbaikan jalan sepanjang 20 meter yang menjadi akses menuju Jalur Pantura itu dilakukan sejak Jumat (22/8/2025) hingga Senin (25/8/2025). Menurutnya, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ngeluh Sakit Perut, Petani di Randudongkal Pemalang Tewas di Gubuk Ladang

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • 5Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Petani di Desa Kejene Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang ditemukan tewas di gubuk ladangnya sore tadi, Rabu 25 Mei 2022. “Ditemukan oleh istrinya. Kami mendapat laporan sekitar jam 16.00 WIB dan petugas kami langsung menuju TKP.” tutur Kapolsek Randudongkal, AKP Trino Winarno. Diketahui, identitas korban adalah Tarmo (65) warga RT 04 RW 01 […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less