Minggu, 7 Sep 2025
light_mode

APBD Perubahan 2024 Kota Pekalongan Naik 3,34 Persen

  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
PUSKAPIK.COM,  Pekalongan – Pendapatan Daerah Kota Pekalongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 ditarget sebesar Rp1.006.347.876.000,-  atau naik 3,34% sebesar Rp32.499.065.000,- dari target penetapan yang sebesar Rp973.848.811.000,- . Hal ini dilaporkan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Perubahan Tahun 2024 dihadapan jajaran DPRD dan Pemkot Pekalongan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin siang (15/7/2024). Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas bersama-sama antara DPRD dengan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan guna penyempurnaannya.
Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut menyebutkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp264.390.216.000,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp15.968.047.000,00 atau naik 6,43% dari target penetapan sebesar Rp248.422.169.000,00. Pendapatan Transfer, sebesar Rp741.957.660.000,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp16.531.018.000,00 atau naik 2,28% dari target penetapan sebesar Rp725.426.642.000,00.
“Pada Kebijakan Perubahan Anggaran Belanja Daerah, secara garis besar rencana alokasi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.069.011.991.000,-  atau naik 4,32% sebesar Rp44.238.180.000,- jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada Penetapan APBD Tahun 2024 yang sebesar Rp1.024.773.811.000,-,”terangnya.
Menurutnya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan-peraturan tersebut menyebutkan bahwa apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat serta keadaan luar biasa, dapat dilakukan Perubahan APBD.
“Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 ini ditujukan untuk melakukan penyesuaian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan selama sisa tahun anggaran 2024. Berbagai dinamika perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Pekalongan serta perubahan kebijakan terkait dengan penganggaran lainnya, berdampak pada struktur APBD,”ujarnya.
Disampaikan Mas Aaf, Kebijakan perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk penyesuaian atas target pendapatan dan pembiayaan, pemenuhan kebutuhan belanja iuran Jamkesda, pemenuhan pengadaan CASN 2024, pemenuhan kebutuhan belanja rutin operasional perangkat daerah, pemeliharaan sarana prasarana di wilayah Kota Pekalongan serta penyesuaian perhitungan SiLPA Tahun 2023 sesuai dengan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Lanjutnya, Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp 940.954.615.880, atau naik 2,95% sebesar Rp26.980.477.880,-  jika dibandingkan dengan pagu penetapan yang sebesar Rp913.974.138.000,-. Sedangkan, Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp123.957.375.120,- atau naik sebesar 15,52% sebesar Rp16.657.702.120,- dari anggaran penetapan yang sebesar Rp107.299.673.000,-  dan Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp4.100.000.000,- atau naik 17,14% sebesar Rp600.000.000,- dari anggaran penetapan yang sebesar Rp3.500.000.000,-.
“Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp62.664.115.000,- terdiri atas SILPA Tahun 2024 sebagaimana hasil audited BPK serta pencairan dana cadangan untuk Pilkada. Sedangkan, pada pos pengeluaran pembiayaan Daerah Kota Pekalongan di perubahan anggaran tahun 2024 dilakukan rasionalisasi Penyertaan Modal pada BPD Jateng, BPR BKK Kota Pekalongan, BKK Jateng, BPR Bank Pekalongan dan Perumda Tirtayasa,”pungkasnya. **
Penulis : Ryo
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemalang PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, pembatasan aktivitas di Kabupaten Pemalang mulai dilonggarkan. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyebut, pelonggaran aktivitas masyarakat itu di antaranya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah. “Otomatis ASN yang sebelumnya WFH, kita segerakan untuk berangkat kerja WFO, untuk mengejar ketertinggalan yang belum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Jembayat Tegal Dilanjutkan

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • 56Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal melakukan gelar perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Desa Pemerintah Desa Jembayat, Kabupaten Tegal, Rabu siang, 29 September 2021. Perkara itu diadukan terkait adanya indikasi kerugian negara. “Pagi hari ini kita lakukan gelar perkara biasa, di mana mencakup pemecahan masalah kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam perkara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Infrastruktur Pacet-Reban Dibuka, Warga Ujicoba Jalan Baru

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Antusiasme warga makin tinggi, pasca pembangunan jalan penghubung Desa Pacet – Reban menuju Desa Gerlang – Blado. Jalan yang semula hanya bisa dilalui pejalan kaki, kini telah berubah dapat dilewati kendaraan bermotor, untuk menunjang kegiatan perekonomian warga kedua wilayah tersebut. Usai diresmikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddi Suryadi, jalan baru yang dibangun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasar Malam Cakrawala Expo di Bumiayu Batal, Bentrok Dua Kegiatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasar malam Cakrawala Expo yang rencananya digelar di Lapangan Asri, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Brebes, batal dilaksanakan. Polres Brebes, juga telah mencabut surat izin kegiatanny dengan alasan pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Cakrawala Expo ini, sedianya akan dilaksanakan mulai 17-30 Juli mendatang. Pihak panitia dikabarkan telah melakukan sejumlah persiapan karena sudah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bulog Pastikan Beras Bantuan Pangan Berulat di Pemalang Diganti

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Faktor cuaca disebut turut jadi alasan beras bantuan pangan Perum BULOG untuk warga tak mampu di Kabupaten Pemalang dipenuhi ulat. Beras bantuan pangan yang jumlahnya ribuan ton itu pun bakal ditarik. Hal itu disampaikan Imam Senoaji, Kepala Gudang BULOG Kedungkelor Kantor Cabang Tegal. Menurutnya, ular-ular tersebut merupakan larva dari hama penggerek batang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, 34 Ribu DTKS Invalid, Dinsos Klaim Sudah Verifikasi dan Validasi

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik PKH, bansos pangan maupun BST Kementerian Sosial, di Brebes, dinyatakan invalid. Sebanyak 34.034 rumah tangga yang masuk Data Terpadu Kesehahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Brebes, dinyatakan tidak valid. Bambang Setiawan, Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Brebes menyatakan, 34.034 data invalid rumah tangga yang masuk DTKS ini merupakan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less