Tilap Uang PBB Ratusan Warga, Dua Perangkat Desa Panjunan Dilaporkan Polisi
- calendar_month Jum, 28 Jun 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan warga Desa Panjunan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang berunjuk rasa meminta pertanggungjawaban dua perangkat desa yang sudah menilap uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mereka bayarkan.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan warga dengan berkeliling desa sambil membawa pamflet bertuliskan tuntutan pertanggungjawaban dua perangkat desa berinisial TY selaku Kaur Perencanaan dan KH sebagai kepala dusun (kadus) 2 Desa Panjunan, Kamis (27/6/2024).
Diketahui, menurut warga setempat terungkapnya dugaan penyelewengan ini berawal saat sejumlah warga ingin balik nama kepemilikan tanah. Namun, saat mengurus itu, warga dikagetkan pajak yang terutang selama bertahun-tahun.
Bahkan tidak hanya terjadi terhadap satu warga saja. Saat warga lain mengecek, ada yang 12 tahun belum terbayarkan, padahal uang sudah diberikan secara kolektif pada kedua perangkat Desa Panjunan tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Panjunan, Tabyan (63), menjelaskan, sejatinya dahulu persoalan ini sudah memanas pada November 2023. Saat itu, keduanya sepakat akan mengembalikan uang dalam kurun waktu 6 bulan. Namun, rupanya hanya janji semata.
“Kami masyarakat, ingin menuntut keadilan yang pertama ada oknum yang menggunakan uang masyarakat itu sehubungan dengan pajak. Dan pajak itu bervariasi, ada yang 10 tahun, ada yang 12 tahun, minimal 5 dan 6 tahun,” ungkapnya.
“Sementara ini yang baru kita cek kurang dari lima puluh persen yang ada, sekitar 184 (wajib pajak) yang bermasalah,” imbuh Tabyan.
Ratusan warga pun sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, setelah sebelumnya berupaya mediasi dengan difasilitasi pihak desa, kepolisian serta TNI yang menghasilkan perjanjian, namun tak kunjung terealisasi.
- Penulis: puskapik