Pj Walikota Tegal, Ancaman Peredaran Narkotika Harus Dilawan Bersama
- calendar_month Kam, 27 Jun 2024


PUSKAPIK.COM, Tegal – Acaman peredaran narkotika di masyarakat harus dilawan bersama. Apalagi, data global menunjukkan penyalahgunaan narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa atau naik sebesar 12 juta jiwa dari tahun lalu. Hal itu ditegaskan Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri saat mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dipusatkan di SKA Convention & Exhibition, Pekanbaru, secara daring di Ruang Comand Room Diskominfo Kota Tegal, Rabu (26/6/2024).
“Angka itu mewakili 5,8 persen penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun,” ucap Dadang.
Dadang menjelaskan, hasil survei nasional menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun. “Bertepatan dengan tema global HANI 2024, ‘The Evidence is Clear : Invest in Prevention’, maka pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi dan orientasi jangka panjang, yang dilakukan sebagai upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing dan sehat tanpa narkotika,” katanya.
Sementara dalam lingkup nasional, tema Peringatan HANI 2024, ‘Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar’. Dikemukakan Dadang, tema tersebut merupakan seruan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, untuk senantiasa waspada, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan narkotika.
- Penulis: puskapik




























