Satpol PP Pemalang Ciduk 3 Pasangan Bukan Suami Istri Asik Ngamar saat Ramadhan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tiga pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Pemalang saat asik ngamar di hotel melati dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di tengah bulan suci Ramadhan.

Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat itu menyasar hotel-hotel di sejumlah wilayah Kabupaten Pemalang, Rabu 20 Maret 2024.

Dalam razia itu, petugas Satpol PP menyisir seluruh lorong hotel dan mengecek satu per satu kamar. Tamu-tamu yang dicurigai bukan pasangan suami istri ditanyai identitas mereka.

Setelah dimintai keterangan, tiga pasangan yang terbukti bukan suami istri akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pemalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Achmad Hidayat mengatakan, razia penyakit masyarakat ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemalang nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Disamping itu, razia tersebut juga untuk memastikan para pengusaha hotel melaksanakan kesepakatan bersama dengan pemerintah untuk tidak menerima tamu bukan pasutri di bulan Ramadhan.

“Ternyata hari ini setelah kita lakukan razia siang-siang, ditemui tiga pasangan bukan suami istri. Kita bawa ke kantor untuk di BAP (periksa).” kata Hidayat disela-sela razia.

Adapun tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut diperiksa petugas Satpol PP untuk memastikan sebelumnya mereka belum pernah terjaring dalam razia serupa.

“Kita cek dulu dengan data yang kita miliki, kalau memang baru satu kali, ya kita minta tanda tangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.” jelas Achmad Hidayat.

“Tapi kalau sudah berulang-ulang, ya bisa dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan).” imbuhnya.

Sementara itu, bagi pengusaha hotel yang ketahuan menerima tamu pasangan bukan suami istri di bulan suci Ramadhan ini terancam dicabut izin usahanya.

“Kita akan berikan teguran awal dahulu dan kita minta agar tidak lagi menerima tamu bukan pasangan suami istri, tapi kalau terus diulang ya akan kita evaluasi izin usahanya.” tegas Hidayat.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!