Tarif Pelayanan Kesehatan di Pemalang Naik Jadi Rp 20 Ribu, Begini kata Dinkes

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tarif pelayanan kesehatan di Kabupaten Pemalang naik drastis menjadi Rp 20 ribu. Dinas Kesehatan beberkan sejumlah alasan meroketnya tarif pelayanan kesehatan ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Yulies Nuraya, membenarkan, tarif pelayanan kesehatan naik menjadi Rp 20 ribu di puskesmas-puskesmas per-tanggal 5 Maret 2024.

Kebijakan dinaikannya tarif pelayanan kesehatan ini didasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kalau dulu tarif pendaftaran Rp 5 ribu, pemeriksaan Rp 5 ribu. Sekarang tarif pendaftaran tidak ada, cuma pemeriksaan kesehatan Rp 20 ribu.” terang Yulies, Rabu 13 Maret 2024.

“Tapi tidak semua tarif layanan naik, hanya beberapa saja yang naik.” imbuhnya.

Sejatinya, tutur Yulies, kenaikan tarif pelayanan kesehatan sudah ditetapkan sejak Januari lalu. Namun, kebijakan tersebut baru dilaksanakan Maret 2024 setelah dua bulan disosialisasikan.

“Kami harap masyarakat bisa memaklumi. Karena terakhir kenaikan tarif juga sudah lama, sejak tahun 2012 belum pernah menaikkan tarif.” kata Yulies.

Pertimbangan lainnya dari dinaikannya tarif layanan kesehatan, jelas Yulies, saat ini puskesmas-puskesmas di Pemalang dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak Januari 2024.

“Karena sekarang BLUD jadi kalau orang bayar Rp 5 ribu, untuk beli obat kan kurang ya.” ungkapnya.

Namun, Yulies menegaskan, kesehatan masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Bagi warga tak mampu, pemerintah menjamin layanan kesehatan lewat program Universal Health Coverage (UHC).

“Ya, bisa melalui program UHC. Kalau memang benar-benar enggak mampu kami bisa memberikan program UHC.” pungkasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!