Resmi Dilantik! 619 PTPS Siap Awasi Pemilu di Kecamatan Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 619 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang resmi dilantik. Mereka bakal mengawal pelaksanaan Pemilu di pusat “Kota Ikhlas”.

Pelantikan berlangsung di Hall salah satu Hotel di Kabupaten Pemalang, Senin 22 Januari 2024. Mereka dilantik langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Pemalang, Fatkhu Rozaq Agung Sanjaya.

Pelantikan turut disaksikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Baktiawan Candheki serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Pemalang.

“Kami ucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah lolos dan terpilih menjadi PTPS dari total pendaftar 766 orang,” kata Fatkhu Rozaq.

Rozaq berpesan agar para PTPS terlantik mampu mengemban tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya mengawasi pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Panjenengan semua nanti harus lebih paham aturan dalam mengawasi Pemilu. Saya harap teman-teman juga belajar tentang tugas, kewenangan, dan kewajiban PTPS.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rozaq meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan seluruh stake holder terkait di tempat penugasan masing-masing untuk memudahkan kinerja mereka dalam pengawasan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pemalang, Baktiawan Candheki, menekankan pentingnya menjaga integritas PTPS.

“Waktu saat ini memasuki tahap krusial, panjenengan (PTPS) sebagai garda terdepan pengawasan harus siap.” tegasnya.

Baktiawan Candheki menegaskan, Bawaslu menyerahkan seluruh kewenangan pengawasan TPS kepada PTPS dalam rangka menegakkan keadilan Pemilu.

“Setelah ini kita tancap gass, pelajari undang-undang, pelajari regulasi. Tak lupa kami mengingatkan agar saudara-saudara menjaga kondisi fisik agar tetap sehat dan bugar.” imbuhnya.

Pasca dilantik, ratusan PTPS se-Kecamatan Pemalang itu selanjutnya diberi pembekalan terkait tugas mereka dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!