Parah! Sembako Murah Pemerintah Jadi Ajang Kampanye Caleg di Pemalang, Harga Kupon di Mark Up

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pasar Murah yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang diduga dijadikan ajang kampanye Caleg PDIP Dapil 1 Pemalang, Tatang Kirana. Parahnya, harga kupon pasar murah itu di mark up.

Hal ini terjadi di Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang menjelang digelarnya Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kebondalem. Dimana kupon pasar murah dibagikan oleh pendukung salah satu calon anggota DPRD daerah pilih (Dapil) 1 Pemalang itu.

Salah satu warga Kelurahan Kebondalem, Diana, mengaku, membeli kupon pasar murah itu dari pendukung Tatang Kirana. Dinding rumah Diana pun ditempeli sticker caleg tersebut usai menerima kupon yang dibelinya seharga Rp 20 ribu.

“Tadi pagi orangnya datang kesini nawarin kupon. Harganya Rp 20 ribu. Saya beli dua. Terus nempel gambar itu (sticker Caleg).” tuturnya kepada puskapik.com, Selasa 7 November 2023.

“Katanya nanti dapat beras 3 kilogram (kg), gula 1 kg, terus minyak gorengnya 1 liter. Nanti diambil hari Jumat di kelurahan.” imbuh Diana.

Hal senada juga diungkapkan, Musyati. Warga RT 03 RW 04 Kelurahan Kebondalem itu mengaku dirinya juga ditawari kupon pasar murah dari pendukung Tatang Kirana. Sama seperti Diana, dirinya membeli kupon sembako itu seharga Rp 20 ribu.

Padahal dalam program pasar murah ini Diskoperindag Kabupaten Pemalang hanya mematok tarif kupon seharga Rp 17 ribu untuk nantinya ditukarkan dengan sembako yang nilainya Rp 70 ribu.

Menanggapi itu, Plt Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Junaedi Muslim, menegaskan, Diskoperindag hanya mematok tarif kupon pasar murah tersebut seharga Rp 17 ribu dan sembako ditebus saat pelaksanaan pasar murah yang digelar di Kantor Desa/Kelurahan.

“Ya, rencananya pasar murah hari Jumat di Kebondalem. Kupon itu nanti mbayar saat ngambil beras, jadi bukan sekarang terus diambil (dimintai) uangnya.” tegas Junaedi saat dihubungi puskapik.com via seluler.

Junaedi mengakui program pasar murah itu adalah program pemerintah dari pokok pikiran (Pokir) Tatang Kirana, Ketua DPRD Pemalang yang juga bakal maju dalam pemilihan anggota legislatif 2024 mendatang. Itu sebabnya Diskoperindag sulit untuk membatasi.

“Memang kita tidak bisa mengawasi semuanya. Disamping itu pokir, itu memang juga meminta bantuan desa untuk membagikan. Kadang kita memang enggak bisa mengendalikan itu, karena memang ada sebagian dari pokir.” katanya.

Sementara itu, Lurah Kebondalem, Yanuar Sulaksono, menegaskan, pihaknya tak banyak cawe-cawe dalam pelaksanaan pasar murah itu. Kelurahan hanya dipamiti bakal jadi tempat pelaksanaan pasar murah yang merupakan pokir dari Tatang Kirana.

“Kami hanya dimintai izin ada pokir bentuknya pasar murah, kelurahan hanya ketempatan. Tapi saya minta jangan sampai ada atribut partai dalam sembako, tim pelaksana, ataupun di sekitar lingkungan kelurahan.” jelasnya.

Soal kupon, Yanuar memastikan kupon-kupon itu diserahkan langsung dari Diskoperindag kepada koordinator desa (Kordes) yang dikumpulkan di Kantor Kelurahan pada Senin kemarin. Yanuar pun awalnya tak tahu kordes dikumpulkan itu.

“Istilah di rapat itu disampaikan hanya kordes, kami awalnya enggak tahu kordesnya siapa, setelah kami tanya, itu memang tim-nya anggota dewan tersebut.” jelas Yanuar.

Kepada wartawan, Tatang Kirana, membantah jika orang-orang yang membagikan kupon itu adalah tim suksesnya. Dirinya pun tak tahu menahu mengenai teknis pelaksanaan pasar murah di Kebondalem yang merupakan program pokirnya.

“Ya saya enggak tahu pelaksanaan teknis di lapangan. Kalau misal itu timses saya itu siapa. Kadang kan ada yang hanya mengatasnamakan, atau itu laporan juga enggak bener.” jelas Tatang Kirana.

“Kalau itu timses saya kan paling enggak tercatat di KPU, ada apa enggak timses yang sudah tercatat di KPU maupun di lembaga resmi. Bisa juga mengaku-ngaku tim saya.” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!