Perkara Inkrah, Ratusan Barang Bukti Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Pemalang
- calendar_month Kam, 19 Okt 2023

Kajari Pemalang, Fanny Widyastuti, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan blender di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis 19 Oktober 2023. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Ya, paling banyak perkara Undang-Undang Perlindungan Anak, pencabulan anak. Hampir 50 persen itu perkara. Jadi barang buktinya ya baju-baju atau kain-kain itu.” ungkap Kajari disela-sela pemusnahan.
Maraknya kasus pencabulan anak di Kabupaten Pemalang, Fanny harap menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perlindungan lebih terhadap anak-anak di sekitar lingkungannya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik