Bantah Kumpul Kebo di Pemalang, Guru ASN Purbalingga : Saya Difitnah
- calendar_month Rab, 18 Okt 2023


FR menyebut segala tudingan yang dilontarkan suaminya itu hanyalah fitnah belaka. Dirinya pun siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak Kepolisian terkait tudingan kumpul kebo yang dilaporkan suaminya.
“Saya kalau dapat panggilan dari Polres ataupun Cabang Dinas Pemprov saya berani datang, karena saya tidak salah.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum PNS guru asal Banyumas dan Purbalingga ketahuan kumpul kebo di rumah kontrakan Perumahan Sambeng Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Ulah keduanya pun dilaporkan ke Polisi.
Diketahui, dua terduga pelaku kumpul kebo itu adalah SH guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Purwokerto dan FR guru Agama Islam SMA Negeri 1 Sokaraja. Mereka tinggal satu atap di rumah kontrakan Perumahan Sambeng blok D5 nomor 1.
Selama tinggal disana, warga menyaksikan FR tinggal bersama seorang pria. Warga pun mengira, pria yang tinggal dengan FR di rumah kontrakan tersebut tak lain adalah suaminya.
Saya baru tahu waktu ketemu Pak Imam (suami sah FR). Beliau tanya ke saya tentang penghuni rumah kontrakan itu, dan saya bilang kalau saya enggak kenal,” kata Tri Mulyanto, warga sekitar rumah kontrakan FR, Selasa 17 Oktober 2023.
“Pak Imam ngaku kalau perempuan itu istrinya dan beliau ini suami sah-nya, dia tunjukan buku nikah. Beliau juga ngaku belum pernah ke rumah kontrakan. Ternyata pria yang selama ini tinggal bareng itu selingkuhan istrinya.” imbuh Mulyanto.
Suami sah FR, Imam Saubani, akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Pemalang. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan data pribadi (UU nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi) dan dugaan perzinaan (Pasal 284 KUHP).
- Penulis: puskapik