Lantik 40 Pejabat Pemkab Pemalang, Mansur Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, melantik sejumlah 40 pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Aula BKD Kabupaten Pemalang, Selasa 18 Juli 2023.

Dari 40 pejabat yang dilantik, 18 pejabat diantaranya dari eselon III, 16 eselon IV, dan 6 pejabat fungsional.

Dikatakan Mansur, pelantikan ini merupakan salah satu langkah untuk mengisi kekosongan pejabat definitif pada perangkat daerah karena belum dapat terisi secara keseluruhan dan masih adanya Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa jabatan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang, tambah Mansur telah mendapatkan ijin/rekomendasi dan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Menteri Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan secara pribadi, mengucapkan selamat bertugas pada jabatan yang baru,” kata Mansur.

Mansur juga mengajak kepada pejabat maupun fungsional dalam setiap pelaksanaan selalu dengan penuh amanah, semangat, menunjukkan dedikasi, loyalitas melalui inovasi dan prestasi agar dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Harapan besar ada di pundak Saudara, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang,” tambah Mansur.

Sebelum menutup sambutannya, Plt. Bupati juga menegaskan supaya setiap proses pengisian pejabat harus bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam kata lain tidak ada juga beli jabatan ke depannya.

“Saya menegaskan sekali lagi dan akan terus berulang bahwa dalam setiap proses pengisian pejabat harus bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tidak ada lagi jual beli jabatan. Saya berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!