Berantas TPPO, ILO Gelar Promosi Kerja Layak Sektor Perikanan di Pemalang
- calendar_month Rab, 28 Jun 2023


“Nantinya semua akan mengacu ke SIP3MI, masa transisi ini sesungguhnya untuk mempersiapkan tata kelola ABK agar lebih baik.” tutur Pujiono.
“Jadi ketika nanti di bulan Juni 2024 itu sudah SIP3MI, semua tata kelola dan penyiapan penempatannya sudah memenuhi standart negara penempatan.” imbuhnya.
Maraknya pengungkapan kasus TPPO, menurut Puji, sejatinya menjadi momen perusahaan keagenan awak kapal untuk membuktikan bahwa ABK yang dikirim berkualitas dan sesuai prosedur, sehingga mereka tidak melakukan TPPO.
Sebagai informasi, sebelumnya Polri berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang awal Juni 2023 lalu. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari korban yang jumlahnya mencapai 447 orang.
Sementara itu Ketua Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA), Hengki Wijaya, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik pembinaan dalam rangka penyaluran ABK ke luar negeri sesuai aturan yang berlaku (prosedural).
Dirinya memastikan, anggotanya melakukan penempatan ABK di luar negeri sesuai prosedur. Hengki berharap pembinaan ini dilakukan langsung oleh institusi pemerintah yang membidangi penyaluran dan penempatan ABK ke luar negeri.
“Kalaupun ada pembinaan dari Polri, mestinya ada koordinasi antara Polri, BP2MI, Kemnaker, dan Kementerian Perhubungan Laut.” ungkap Hengki.
“Sehingga dalam pembinaan dapat dipastikan perusahaan-perusahaan mana saja yang memang sudah berizin dan bisa menempatkan pekerja migran ke luar negeri.” sambungnya.
Hengki Wijaya pun mengapresiasi tindakan Polri yang berhasil mengungkap kasus TPPO dalam perekrutan dan penempatan ABK ke luar negeri, dimana salah satunya oleh perusahaan di Kabupaten Pemalang.
- Penulis: puskapik